Buron Hampir Tiga Tahun, DPO Kasus Sabu 15 Kilogram Akhirnya Dibekuk Satresnarkoba Polres Bengkalis*
BENGKALIS Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan dengan berhasil diamankannya seorang
News
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur RiauSF Hariyanto menegaskan dirinya tidak khawatir usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinasnya. Ia menilai pengawasan KPK merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang harus didukung.
Pernyataan tersebut disampaikan Hariyanto menanggapi penggeledahan yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
"Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau menghormati dan mendukung langkah KPK. Bersikap terbuka dan mendukung pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua," kata SF Hariyanto dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (15/12/2025).
Baca Juga:
Tak Masalah Ada Penyitaan
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah, serta beberapa dokumen. Namun, Hariyanto menegaskan dirinya tidak keberatan dengan tindakan tersebut.
Ia mengaku tidak terlibat dan tidak memiliki hubungan dengan perkara dugaan pemerasan yang menjerat Abdul Wahid dan pihak lainnya.
"Kalau tidak berbuat, kenapa harus alergi diawasi KPK. Kita justru harus mendukung langkah pemberantasan korupsi di daerah agar tidak terulang kembali," ujarnya.
KPK Benarkan Penggeledahan
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan di rumah dinas Plt Gubernur Riau.
"Benar, tim sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas SFH, Plt Gubernur Riau," kata Budi.
Menurutnya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada awal November 2025.
Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni:
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa total uang hasil pemerasan yang diterima Abdul Wahid mencapai Rp4,05 miliar.
Pemerasan dilakukan dengan modus "jatah preman", dengan kesepakatan awal pemberian fee 5 persen atau Rp7 miliar dari proyek di Dinas PUPR Riau.
Baca Juga:
"Penyerahan dilakukan bertahap pada periode Juni hingga November 2025 dengan total Rp4,05 miliar," ujar Johanis.
Jeratan Hukum
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
BENGKALIS Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan dengan berhasil diamankannya seorang
News
Bengkalis Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) kembali hadir menyapa masyarakat Pesisir, Kabupaten Bengkalis, tepatnya di Desa Tanj
News
Bengkalis Angin puting beliung disertai hujan deras dilaporkan terjadi di Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau, Minggu (0
News
Bengkalis Ahli Gizi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sungai Alam, Reza Ayumi mengajak staf dan relawan di dapur MBG untuk tetap menj
News
Bengkalis Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud), Kepolisisn Daerah Riau, Sambang Nusa ke Desa Kadur, Kecamatan Rupat Ut
News
Bengkalis, Seorang security Dinas Perpustakaan di Jalan Pertanian, Kabupaten Bengkalis, Riau, ketahuan nyambi jual narkoba jenis sabu. Pria
News
Bengkalis Laporan langsung masyarakat melalui aduan dan pesan WhatApp ke Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkalis AKBP Fahrian Saleh
News
Bengkalis Di tengah dinamika politik nasional dan tekanan fiskal yang masih membayangi daerah, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan
News
BENGKALIS Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bengkalis kembali menyoroti polemik penanganan lahan tam
News
BENGKALIS Kehadiran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau di Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupa
News
Bengkalis Hendak melangsungkan pesta sabu yang telah direncanakan, tiga pria berinisial A (37), Y (48), dan S (47) ditangkap polisi. Merek
News
Bengkalis Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkalis, Iptu Hendro Wahyudi, turun langsung menyemprot dan merawat tanaman jagung bersa
News