Anggota Polsek Bantan Sambangi Warga, Sosialisasikan Program Ketahan Pangan
Bengkalis Anggota Kepolisian Sektor Bantan, menyambangi desadesa guna mensosialisasikan ketahanan pangan nasional. adsLangkah ini wujut
News
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur RiauSF Hariyanto menegaskan dirinya tidak khawatir usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinasnya. Ia menilai pengawasan KPK merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang harus didukung.
Pernyataan tersebut disampaikan Hariyanto menanggapi penggeledahan yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
"Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau menghormati dan mendukung langkah KPK. Bersikap terbuka dan mendukung pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua," kata SF Hariyanto dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (15/12/2025).
Baca Juga:
Tak Masalah Ada Penyitaan
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah, serta beberapa dokumen. Namun, Hariyanto menegaskan dirinya tidak keberatan dengan tindakan tersebut.
Ia mengaku tidak terlibat dan tidak memiliki hubungan dengan perkara dugaan pemerasan yang menjerat Abdul Wahid dan pihak lainnya.
"Kalau tidak berbuat, kenapa harus alergi diawasi KPK. Kita justru harus mendukung langkah pemberantasan korupsi di daerah agar tidak terulang kembali," ujarnya.
KPK Benarkan Penggeledahan
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan di rumah dinas Plt Gubernur Riau.
"Benar, tim sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas SFH, Plt Gubernur Riau," kata Budi.
Menurutnya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada awal November 2025.
Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni:
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa total uang hasil pemerasan yang diterima Abdul Wahid mencapai Rp4,05 miliar.
Pemerasan dilakukan dengan modus "jatah preman", dengan kesepakatan awal pemberian fee 5 persen atau Rp7 miliar dari proyek di Dinas PUPR Riau.
Baca Juga:
"Penyerahan dilakukan bertahap pada periode Juni hingga November 2025 dengan total Rp4,05 miliar," ujar Johanis.
Jeratan Hukum
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Bengkalis Anggota Kepolisian Sektor Bantan, menyambangi desadesa guna mensosialisasikan ketahanan pangan nasional. adsLangkah ini wujut
News
Bengkalis Kepolisian Sektor Bantan, Polres Bengkalis konsisten memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mendukung program ketahanan pang
News
Bengkalis Dalam rangka menindaklanjuti program pemerintah terkait ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Pambang Pesisir, Aipda Andi Lala
News
Bengkalis Kepolisian Sektor Bantan, Polres Bengkalis terus melakukan upaya dalam mewujudkan program ketahanan pangan di setiap desa.adsS
News
Bengkalis Kepolisian Resor Bengkalis melalui Polsek Bantan melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung di Desa Sukamaju, Kecamatan Bantan, Kab
News
Bengkalis Kepala Kepolisian Sektor Bantan Iptu Iskandar mengatakan, Bhabinkamtibmas konsisten memberikan edukasi juga motivasi agar masyar
Berita
Bengkalis Kepolisian Sektor Bantan, Polres Bengkalis aktif dalam meningkatkan kemandirian pangan di tengah masyarakat. Langkah ini dilakuk
News
Bengkalis Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan lokal, Bhabinkamtibmas Desa Bantan Air, Polsek Bantan melakukan pendampingan kepada warg
News
BENGKALIS Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Bengkalis menyoroti sulitnya masyarakat Kabupa
News
Bengkalis Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 29 Desa Penampi, Anwar S.Pd mengaku bahwa dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Sungai Alam mendapa
News
Bengkalis Lembaga Pengkajian Pangan, Obatobatan dan Kosmetika (LPPOM) Provinsi Riau, telah menggelar audit internal sertifikasi halal Dap
News
BENGKALIS Sengketa lahan warisan di Kabupaten Kepulauan Meranti kini bergulir di Pengadilan Negeri Bengkalis. Seorang warga Desa Centai,
News