"Lapor Pak Kapolres" Kanal Aduan Penyalahgunaan Narkoba: Komitmen AKBP Fahrian
Bengkalis Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar meluncurkan kanal aduan masyarakat bernama Lapor Pak Kapolres melalui layanan W
News
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta resmi memperberat hukuman artis Nikita Mirzani menjadi 6 tahun penjara dalam perkara dugaan pemerasan, pelanggaran Undang-Undang ITE, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan ini dibacakan majelis hakim dalam sidang banding terbuka untuk umum, Selasa (9/12/2025).
Pantauan di lokasi, ruang sidang dipadati awak media serta pengunjung sidang. Meski demikian, Nikita Mirzani maupun tim kuasa hukumnya tidak terlihat menghadiri persidangan.
Putusan: Terbukti Lakukan Pelanggaran ITE dan TPPU
Baca Juga:Ketua Majelis Hakim, Sri Andini SH, membacakan amar putusan yang menyatakan bahwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik, serta terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.
Atas pembuktian dua dakwaan kumulatif tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan pidana denda sebesar satu miliar rupiah. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," tegas hakim dalam pembacaan putusan.
Vonis ini lebih berat dibanding putusan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan menyatakan unsur TPPU tidak terbukti.
Alasan Hukuman Diperberat
Wakil Ketua PT DKI Jakarta, Dr Albertina, menjelaskan alasan majelis hakim memperberat hukuman Nikita Mirzani. Menurutnya, pada proses banding, unsur tindak pidana pencucian uang yang sebelumnya tidak terbukti di tingkat pertama, kini dinyatakan terbukti.
Bengkalis Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar meluncurkan kanal aduan masyarakat bernama Lapor Pak Kapolres melalui layanan W
News
Jateng Dari kasus dugaan keracunan MBG di Grobogan, Jawa Tengah, saat ini masih ada 18 pasien yang masih dirawat di dua rumah sakit dan du
News
Jakarta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, menyerukan agar peringatan Isra Mikraj 1447 H menjadi momentum pertobatan ekologis bagi u
News
Tuban Diberhentikannya 41 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Tuban oleh Badan Kepegawaian dan Pengembanga
News
Jakarta Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono mengakui dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang suap ij
News
Jakarta Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan kebiasaannya mengabsen satu per satu jajarannya di pemerintah pusat dan daerah, saat m
News
Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh Penyelenggara Negara yang berstatus Wajib Lapor (PN/WL) untuk segera mengisi
News
Bengkalis Siswa Sekolah di Bengkalis, Kqbupaten Bengklis, Riau tetap menerima program makan gizi grtais (MBG) meski libur, Menunya ada yan
News
BENGKALIS Bupati Bengkalis diwakili Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis Mohd. Azmir mengucapkan selamat dan tahniah atas dilantikny
News
DANA Kaget Kamis 15 Januari 2026. Cek cara klaim saldo DANA gratis yang langsung masuk dompet digital dengan langkah mudah dan aman.
Lifestyle
Mandau Diduga himpitan ekonomi dan pertengkaran dalam rumah tangga, seoramg suami di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau nekat men
News
Bengkalis Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sungai Alam, Sahrul Mubarak memantau langsung pendistribusian pelaksanaan program
News