Selasa, 21 April 2026

Vonis 9 Tahun Vadel, Kuasa Hukum Seret Nama Nikita: Anak Sendiri Saja Ditolak Pulang

Dao Ming - Kamis, 02 Oktober 2025 14:45 WIB
Vonis 9 Tahun Vadel, Kuasa Hukum Seret Nama Nikita: Anak Sendiri Saja Ditolak Pulang
net
Kolase foto Nikita Mirzani dan Lolly.
Ajakan untuk Publik

Di akhir pernyataannya, Oya mengajak masyarakat menilai kasus ini secara objektif.

"Saya kembalikan ke masyarakat Indonesia. Fakta persidangan soal usia kehamilan, pengguguran, hingga siapa yang punya inisiatif aborsi sudah kalian dengar sendiri," pungkasnya.

Drama makin panas! Di satu sisi Vadel harus menerima vonis berat, di sisi lain publik justru digegerkan dengan pengakuan Lolly yang hingga kini belum diterima kembali oleh Nikita Mirzani.

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara, Pengadilan Tinggi Nyatakan Terbukti Lakukan TPPU
 
Komentar
 
Berita Terbaru