Kamis, 30 April 2026

2.043 Pegawai DJP Dimutasi, Purbaya: Yang Nakal Pindahin ke Pinggir

Administrator - Rabu, 11 Maret 2026 17:35 WIB
2.043 Pegawai DJP Dimutasi, Purbaya: Yang Nakal Pindahin ke Pinggir

Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, merombak besar-besaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan memutasi 2.043 pegawai. Hal ini bukan hanya bertujuan untuk menyegarkan organisasi, tetapi juga untuk menindak tegas oknum bermasalah dengan menggesernya ke posisi non-strategis.

Selain itu, mutasi massal ini merupakan konsekuensi dari pergantian pejabat eselon II di lingkungan DJP.

Menurut Purbaya, pejabat baru perlu membentuk tim yang solid guna mendukung kinerja institusi. Dalam proses tersebut, pegawai yang dinilai bermasalah sengaja ditempatkan di posisi pinggiran.

Baca Juga:
"Kan eselon II-nya udah ganti, ke bawahnya pasti ganti juga dong, biar eselon II yang baru ini bisa membentuk tim baru yang lebih solid. Jadi itu utamanya dan mungkin yang sebagian yang agak-agak nakal udah kita pindahin ke pinggir," ucapnya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/3/2026).

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menekankan bahwa tidak ada lagi ruang bagi pegawai nakal di institusinya. Ia memperingatkan bahwa imunitas bagi oknum bermasalah telah berakhir.

"Nanti kalau ada ke depan ada yang melakukan kesalahan ya kita hukum seperti biasa. Dan satu lagi saya ingatkan ke mereka bahwa kita sekarang nggak imun. Kalau melakukan kesalahan pasti akan diproses. Jadi nggak ada tuh yang santai-santai aja dapet duit, habis itu nggak bisa diproses," ujar Purbaya.

Adapun, berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-91/PJ/PJ.01/2026, dari total 2.043 pegawai yang dimutasi, sebanyak 1.828 orang diangkat atau dipindahkan sebagai Account Representative. Sementara itu, 215 pegawai lainnya ditempatkan sebagai Penelaah Keberatan. Keputusan ini berlaku mulai 30 Maret 2026.

"Telah ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak berupa: pengangkatan dan pemindahan Penelaah Keberatan sejumlah 215 pegawai; dan pengangkatan dan pemindahan Account Representative sejumlah 1.828 pegawai," tulis pengumuman tersebut, dikutip Rabu (11/3/2026).

Purbaya menekankan bahwa mutasi ini menjadi alarm keras bahwa pemerintah serius memberantas kebocoran negara. Ia mengingatkan bahwa profesi pegawai pajak tidak kebal hukum.

Untuk memastikan pengawasan berjalan ketat, Menteri Keuangan menginstruksikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan untuk lebih agresif mendeteksi pelanggaran dari dalam, sebelum diendus aparat penegak hukum dari luar.

"Jadi kita ubah pendekatan kita ke depannya. Saya galakkan juga Inspektur Jenderal supaya dia bisa lebih aktif mengontrol kegiatan pegawai-pegawai, sehingga kebocorannya, kalau ada yang bocor, ada yang ngaco, bisa ketahuan dengan cepat dan bukan pihak luar yang memeriksa," tuturnya.

Sumber: tirto

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Mendagri Tito Larang Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri saat Lebaran
PDIP Terbitkan Surat Edaran Larangan Kader Kelola dan Bisnis MBG
Hasil Isbat: 1 Ramadan 1447 H, Jatuh Pada Kamis, 19 Februari 2026.
Bupati Kasmarni Hadiri Rakor Pemerintah Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan Pada Rakyat
Polri Apresiasi Dukungan Agar Polri Tetap di Bawah Presiden
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementrian, DPC GMNI Bengkalis: Tetap di Bawah Presiden sebagai Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
 
Komentar
 
Berita Terbaru