Jumat, 06 Maret 2026

Polisi di Bengkalis Dipecat Tidak Hormat, Ini Penjelasan Kapolres

Administrator - Selasa, 03 Maret 2026 07:18 WIB
Polisi di Bengkalis Dipecat Tidak Hormat, Ini Penjelasan Kapolres

Bengkalis - Aipda Asmadi, resmi dipecat dari dinas kepolisian di Polres Bengkalis, Riau. Aipda Asmadi yang berdinas di Sie Propam Polres Bengkalis atau polisinya polisi itu dipecat karena tak masuk kantor alias bolos.

Prosesi pemecatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar, Senin (2/3/2026).

Hadir sejumlah pejabat hingga anggota Polres dalam upacara pemecatan atau dalam istilah kepolisian lebih dikenal yakni Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga:

"Kita tidak toleransi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Termasuk Aipda A karena disersi," tegas Fahrian Siregar.

Prosesi pemecatan ditandai dengan Fahrian mencoret foto Aipda Asmadi yang dibawa personel lain saat apel. Tanpa ragu mantan Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Riau itu langsung mencoret pakai spidol hitam.

"Ini peringatan untuk personel lain. Tak ada ruang untuk pelanggaran karena ini wujud dari penegakan disiplin, etik dan peraturan yang berlaku," kata Fahrian yang beberapa kali menangani kasus pelanggaran personel di Polda Riau.

Aipda Asmadi sendiri jabatan terakhir yaitu sebagai Bintara Administrasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Ba Sie Propam) Polres Bengkalis. Berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, Asmadi dinyatakan telah melakukan pelanggaran yang mencederai kehormatan dan martabat institusi.

"Fungsi Propam ini adalah garda terdepan dalam menjaga disiplin dan kehormatan anggota Polri. Oleh karena itu, setiap personel yang bertugas pada fungsi tersebut harus menjadi teladan dalam integritas dan kedisiplinan. Apabila terjadi pelanggaran, maka tindakan tegas adalah konsekuensi yang harus diterima sebagai bentuk konsistensi penegakan aturan," kata Fahrian tegas.

Bagi jajaran Polres Bengkalis upacara ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk keprihatinan mendalam. Namun langkah tegas ini harus diambil demi menjaga marwah institusi, menegakkan supremasi hukum, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Alumni Akpol 2005 itu mengingatkan pada semua personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri dan pembelajaran. Setiap insan Bhayangkara wajib menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

Sumbet: detik

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kejari Siak Geledah Kantor ULP Siak dengan Pengawalan TNI
Polres Bengkalis Sapu Peredaran Narkotika di Desa Jangkang, Satu Bandar Besar Ditangkap
Motif Asmara Diduga Penyebab Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Teman Kampus
BGN Minta SPPG Memutus Kerjasama Mitra yang "Mark-Up" Harga Bahan Baku MBG
Polisi Sisir Penjahat Narkoba Masuk Jalur Pelabuhan Tikus Bengkalis
Polisi Tangkap Pasutri Bengkalis Tampung 5 PMI Ilegal dari Malaysia
 
Komentar
 
Berita Terbaru