Minggu, 07 Juni 2026

Bea Cukai Tindak Gudang Penimbun Rokok Ilegal di Pekanbaru

Administrator - Rabu, 07 Januari 2026 14:27 WIB
Bea Cukai Tindak Gudang Penimbun Rokok Ilegal di Pekanbaru

Pekanbaru - Bea Cukai berhasil menindak 160 juta batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai mencapai setengah triliun rupiah di sebuah gudang penyimpanan rokok ilegal di Pekanbaru, Riau.

Pada Selasa (06/01) pukul 14.25 WIB, Tim Gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menindak sebuah gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai di wilayah Pekanbaru, Riau.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama, mengatakan penindakan tersebut merupakan hasil sinergi pengawasan dan analisis intelijen Bea Cukai pusat dan daerah yang diperkuat dengan informasi masyarakat, serta ditindaklanjuti melalui operasi intelijen terpadu selama lebih dari empat bulan melalui koordinasi lintas unit dan instansi.

Baca Juga:
"Dari lokasi, petugas mengamankan 16.000 karton rokok ilegal berbagai merek dengan jumlah mencapai sekitar 160 juta batang. Berdasarkan perhitungan sementara, nilai barang diperkirakan sebesar Rp 399,2 miliar, dan potensi kerugian negara dari sektor cukai yang diperkirakan mencapai Rp 213,76 miliar," kata Djaka di Pekanbaru, Riau, Rabu (7/1/2026).

Nilai barang dan jumlah potensi kerugian negara yang pasti baru bisa didapatkan setelah dilakukan pencacahan. Rokok Ilegal tersebut diindikasikan merupakan rokok impor ilegal yang dimasukkan melalui wilayah Pesisir Timur Sumatra dan sedang ditimbun di wilayah Pekanbaru, Riau untuk selanjutnya didistribusikan ke wilayah peredaran di Indonesia.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh rangkaian kegiatan penindakan berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali dengan dukungan pengamanan dari personel BAIS TNI.

Sumber: Liputan6

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Security Dinas Perpustakaan Bengkalis Nyambi Jual Sabu, Kini Ditangkap Polisi
Meresahkan Warga, Pria Ini Ditangkap Usai Laporan Via WhatApp Kapolres Bengkalis
Hendak Pesta Sabu, Honorer Dinas PU Bengkalis Ditangkap Polisi
Bocah Laki-Laki 9 Tahun di Rupat Jadi Korban Sodomi Pria Paruh Baya
Bocah Laki-Laki 9 Tahun di Rupat Jadi Korban Sodomi Pria Paruh Baya
Tampang Anggota Linmas Desa Sungai Alam dan Staf Kantor Desa Kuala Alam Diamankan Usai Tes Urine
 
Komentar
 
Berita Terbaru