Buron Hampir Tiga Tahun, DPO Kasus Sabu 15 Kilogram Akhirnya Dibekuk Satresnarkoba Polres Bengkalis*
BENGKALIS Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan dengan berhasil diamankannya seorang
News
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto pada Senin (15/12/2025).
"Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH (SF Hariyanto) Plt. Gubernur Riau," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin.
Budi mengatakan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid.
Baca Juga:"Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi Riau, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu," ujar dia.
Kasus Gubernur Riau Sebelumnya,
KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau pada Rabu (5/11/2025). Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
Ketiga tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak 4-23 November 2025 di Rutan Merah Putih dan C1.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, total uang hasil pemerasan dengan modus jatah preman yang disetor untuk Gubernur Riau Abdul Wahid dari Kepala UPT Dinas PUPR PKPP sebesar Rp 4,05 miliar.
Setoran itu dilakukan setelah ada kesepakatan untuk memberikan fee sebesar 5 persen atau Rp 7 miliar untuk Gubernur Riau Abdul Wahid dari Kepala UPT Dinas PUPR Riau.
"Sehingga, total penyerahan pada Juni - November 2025 mencapai Rp 4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp 7 miliar," kata Johanis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Para tersangka disangka telah melanggar ketentuan dalam Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber: kompas
BENGKALIS Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan dengan berhasil diamankannya seorang
News
Bengkalis Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) kembali hadir menyapa masyarakat Pesisir, Kabupaten Bengkalis, tepatnya di Desa Tanj
News
Bengkalis Angin puting beliung disertai hujan deras dilaporkan terjadi di Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau, Minggu (0
News
Bengkalis Ahli Gizi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sungai Alam, Reza Ayumi mengajak staf dan relawan di dapur MBG untuk tetap menj
News
Bengkalis Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud), Kepolisisn Daerah Riau, Sambang Nusa ke Desa Kadur, Kecamatan Rupat Ut
News
Bengkalis, Seorang security Dinas Perpustakaan di Jalan Pertanian, Kabupaten Bengkalis, Riau, ketahuan nyambi jual narkoba jenis sabu. Pria
News
Bengkalis Laporan langsung masyarakat melalui aduan dan pesan WhatApp ke Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkalis AKBP Fahrian Saleh
News
Bengkalis Di tengah dinamika politik nasional dan tekanan fiskal yang masih membayangi daerah, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan
News
BENGKALIS Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bengkalis kembali menyoroti polemik penanganan lahan tam
News
BENGKALIS Kehadiran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau di Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupa
News
Bengkalis Hendak melangsungkan pesta sabu yang telah direncanakan, tiga pria berinisial A (37), Y (48), dan S (47) ditangkap polisi. Merek
News
Bengkalis Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkalis, Iptu Hendro Wahyudi, turun langsung menyemprot dan merawat tanaman jagung bersa
News