Rabu, 22 April 2026

Tampang Anggota Linmas Desa Sungai Alam dan Staf Kantor Desa Kuala Alam Diamankan Usai Tes Urine

Administrator - Rabu, 22 April 2026 16:48 WIB
Tampang Anggota Linmas Desa Sungai Alam dan Staf Kantor Desa Kuala Alam Diamankan Usai Tes Urine

Bengkalis - Linmas Desa Sungai Alam berinisial A.S (34) dan staf di Kantor Desa Kuala Alam, A.N (28) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika usai hasil tes urine keduanya positif mengandung zat amfetamin. Ini tampang kedua tersangka?

Dari poto yang diterima bengkalisone.co.id, Rabu (22/04/2026), kedua tersangka kini telah menggunakan baju oranye (baju tahanan) bernomor yang sama nomor 072.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri.

Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Bengkalis melaksanakan kegiatan cek urine secara mendadak (silent) di lingkungan Pemerintah Kecamatan Bengkalis, Selasa (21/04/2026) pagi.

Giat digelar Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama jajaran Polsek Bengkalis itu menemukan 2 orang positif narkoba hasil rapid test.

Masing-masing berinisial A.S (38), yang merupakan anggota Linmas Desa Sungai Alam, dan A.N (29), staf Desa Kuala Alam.

"Dari hasil sidak urine yang dilakukan secara mendadak, ditemukan dua orang yang dinyatakan positif amfetamin berdasarkan hasil rapid test," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar disampaikan Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, Selasa (21/4/2026).

Ia menyebut, kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.35 WIB tersebut menyasar tiga lokasi utama, yakni Kantor Desa Sungai Alam di Jalan Bathin Alam, Kantor Desa Kuala Alam di Jalan Awang Mahmuda, serta Kantor Kecamatan Bengkalis di Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih.

Selain itu, tim juga melakukan pengembangan ke beberapa kediaman warga di wilayah Desa Sungai Alam dan Desa Kuala Alam.

"Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menekan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan hingga ke tingkat desa," katanya.

Dia menambahkan, hasil interogasi awal, kedua pengguna mengaku memperoleh narkotika dari seorang pria berinisial F als B yang berdomisili di wilayah Desa Kuala Alam. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku di Jalan Awang Mahmuda, Dusun 2, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.

Pengembangan terus dilakukan dengan mendatangi beberapa lokasi lain, termasuk kediaman seorang perangkat desa di Jalan H. Sulaiman, Desa Sungai Alam, serta rumah salah satu terduga pengguna di Desa Kuala Alam.

Namun dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hasil tes urine tambahan menunjukkan negatif.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pemasok. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis," tegasnya.

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Bengkalis Kembali Gelar Tes Urine Dadakan. Kali Ini di Lingkungan Kecamatan Bengkalis
Pembunuhan Brutal Mengguncang Warga Berancah, Bantan Akhirnya Terungkap, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur
Bengkalis Menjerit, BUMD Diduga Jadi Ladang Foya-Foya Anggaran
Terungkap! 7 Pengunjung Hiburan Malam Positif Narkoba di Kecamatan Bathin Solatan.
Ikut langkah eks Menteri Agama Yaqut, Abdul Wahid juga Minta Jadi Tahanan Rumah
Kapolres Bengkalis Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek
 
Komentar
 
Berita Terbaru