Meresahkan Warga, Pria Ini Ditangkap Usai Laporan Via WhatApp Kapolres Bengkalis
Bengkalis Laporan langsung masyarakat melalui aduan dan pesan WhatApp ke Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkalis AKBP Fahrian Saleh
News
metrosatu.com-Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Usai ditetapkan, Nadiem Makarim langsung ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak hari ini, 4 September 2025, di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, Kamis (4/9).
Sudah Tiga Kali Diperiksa
Baca Juga:Nadiem telah tiga kali diperiksa penyidik terkait kasus ini.
Pemeriksaan pertama berlangsung Senin (23/6) selama 12 jam, kemudian Selasa (15/7) selama 9 jam, dan hari ini menjadi pemeriksaan ketiganya.
Sejak 19 Juni 2025, Kejagung juga telah mencegah Nadiem bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Dugaan Korupsi Rp1,98 Triliun
Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek disebut merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.
Kejagung mengungkapkan adanya grup WhatsApp bernama "Mas Menteri Core Team" yang dibuat pada Agustus 2019 oleh Nadiem bersama Jurist Tan (JT) dan Fiona Handayani (FN).
Grup itu membahas program digitalisasi pendidikan sebelum dan sesudah Nadiem menjabat menteri pada Oktober 2019.
Selain percakapan WhatsApp, pembahasan pengadaan juga dilakukan melalui sejumlah rapat daring (Zoom meeting) yang dipimpin staf khusus menteri, Jurist, bersama Fiona.
Mereka disebut meminta sejumlah pejabat eselon di Kemendikbudristek untuk melaksanakan pengadaan perangkat berbasis ChromeOS.
Padahal, menurut Kejagung, staf khusus menteri tidak memiliki kewenangan dalam proses perencanaan maupun pengadaan barang dan jasa.
Empat Tersangka Lain
Sebelum Nadiem, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka lain:
- Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar
- Mulatsyah (MUL), mantan Direktur SMP
- Jurist Tan (JT), staf khusus Mendikbudristek era Nadiem
- Ibrahim Arief (IBAM), konsultan teknologi Kemendikbudristek
SW dan MUL langsung ditahan, sementara IBAM dikenai tahanan kota karena sakit.
Adapun JT tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Bengkalis Laporan langsung masyarakat melalui aduan dan pesan WhatApp ke Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkalis AKBP Fahrian Saleh
News
Bengkalis Di tengah dinamika politik nasional dan tekanan fiskal yang masih membayangi daerah, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan
News
BENGKALIS Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bengkalis kembali menyoroti polemik penanganan lahan tam
News
BENGKALIS Kehadiran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau di Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupa
News
Bengkalis Hendak melangsungkan pesta sabu yang telah direncanakan, tiga pria berinisial A (37), Y (48), dan S (47) ditangkap polisi. Merek
News
Bengkalis Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkalis, Iptu Hendro Wahyudi, turun langsung menyemprot dan merawat tanaman jagung bersa
News
Bengkalis Jajaran Polsek Bengkalis, Polres Bengkalis, terus menunjukkan komitmen nyata dalam menyukseskan program prioritas Pemerintah P
News
Bengkalis Anggota Kepolisian Sektor Bantan, menyambangi desadesa guna mensosialisasikan ketahanan pangan nasional. adsLangkah ini wujut
News
Bengkalis Kepolisian Sektor Bantan, Polres Bengkalis konsisten memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mendukung program ketahanan pang
News
Bengkalis Dalam rangka menindaklanjuti program pemerintah terkait ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Pambang Pesisir, Aipda Andi Lala
News
Bengkalis Kepolisian Sektor Bantan, Polres Bengkalis terus melakukan upaya dalam mewujudkan program ketahanan pangan di setiap desa.adsS
News
Bengkalis Kepolisian Resor Bengkalis melalui Polsek Bantan melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung di Desa Sukamaju, Kecamatan Bantan, Kab
News