Selasa, 21 April 2026

Cara Cek PBB Online: Praktis Lewat E-Commerce, Mobile Banking, hingga Situs Pemda

Dao Ming - Kamis, 14 Agustus 2025 16:00 WIB
Cara Cek PBB Online: Praktis Lewat E-Commerce, Mobile Banking, hingga Situs Pemda
net
Ilustrasi.

Sebelum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), wajar jika masyarakat ingin mengetahui dulu berapa besar tagihan yang harus dibayar.

Dengan begitu, dana bisa dipersiapkan sejak awal dan pembayaran bisa dilakukan tepat waktu.

Kini, proses pengecekan tagihan PBB tidak lagi merepotkan. Berkat perkembangan teknologi, masyarakat bisa mengeceknya secara online lewat berbagai platform, mulai dari e-commerce, mobile banking, hingga situs resmi Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga:
Apa Itu PBB?

Mengutip laman Aeisia Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PBB adalah pajak yang dikenakan atas tanah dan bangunan.

Pajak ini dibebankan kepada pemilik atau pihak yang memperoleh manfaat dari tanah dan bangunan tersebut, karena dianggap memberikan keuntungan secara ekonomi.

PBB berlaku untuk wajib pajak perorangan maupun badan, dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan yang telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1994.

Sesuai Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Per-02/PJ/2015, PBB dibayarkan satu kali dalam setahun dan wajib dilunasi paling lambat enam bulan sejak terbitnya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Cara Cek PBB Online

1. Lewat E-Commerce

Sejumlah platform e-commerce populer sudah menyediakan fitur pengecekan sekaligus pembayaran PBB. Misalnya Shopee dan Tokopedia.

Shopee

- Buka aplikasi Shopee.

- Pilih menu Pulsa, Tagihan, & Tiket.

- Pilih layanan PBB pada kategori tagihan.

- Masukkan Daerah, Tahun Pajak, dan Nomor Objek Pajak (NOP).

- Klik Lihat Tagihan untuk menampilkan jumlah yang harus dibayar.

- Pilih Checkout, tentukan metode pembayaran, lalu klik Bayar Sekarang.

Tokopedia

- Buka aplikasi Tokopedia.

- Pilih menu PBB Online.

- Masukkan NOP.

- Sistem akan menampilkan rincian tagihan.

- Periksa kembali data, pilih Opsi Bayar, tentukan metode pembayaran, lalu klik Bayar Sekarang.

2. Lewat Mobile Banking

Selain e-commerce, PBB juga bisa dicek dan dibayar melalui aplikasi mobile banking berbagai bank besar.

BCA Mobile

- Login ke aplikasi BCA mobile.

- Pilih m-Payment → Pajak → PBB.

- Masukkan NOP dan Tahun Pajak.

- Periksa detail tagihan, lalu klik OK.

- Masukkan PIN m-BCA untuk menyelesaikan transaksi.

myBCA

- Buka myBCA, pilih menu PBB pada Bayar & Isi Ulang.

- Pilih sumber dana.

- Masukkan NOP dan Tahun Pajak.

- Cek detail pembayaran, klik Bayar, lalu masukkan PIN.

BRImo

- Login ke aplikasi BRImo.

- Pilih Tagihan.

- Masukkan Cluster Wilayah, Kota/Kabupaten/Kecamatan, Tahun PBB, dan NOP.

- Klik Lanjut, periksa detail, lalu klik Konfirmasi.

- Masukkan PIN ATM BRI untuk menyelesaikan pembayaran.

BNI Mobile Banking

- Login ke aplikasi.

- Pilih Pembayaran → Pajak → PBB.

- Masukkan NOP dan Tahun Pajak.

- Pilih rekening debet, lalu masukkan password transaksi.

Livin' by Mandiri

- Login ke aplikasi.

- Pilih Pembayaran → Penerimaan Negara → e-PBB.

- Masukkan domisili, NOP, dan Tahun Pajak.

- Sistem akan menampilkan tagihan, klik Lanjut.

- Masukkan PIN Livin' untuk menyelesaikan pembayaran.

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut 2025 Resmi Dimulai, Ini Daftar Lokasi dan Ketentuannya
17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 2 Oktober 2025: Dapatkan Pemain 109–113 dan Ribuan Gems
14 Kode Redeem FC Mobile 17 September 2025: Klaim Oliver Kahn, Son 111, dan Iniesta 110
Daftar Lengkap Game PS4, PS5, Xbox, Nintendo Switch, dan PC Rilis September 2025
PUBG Mobile Ramaikan Festival Pacu Jalur 2025, Tradisi Lokal Jadi Sorotan Dunia Gaming
20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Agustus 2025, Klaim Toni Kroos 104 & Ribuan Gems Gratis
 
Komentar
 
Berita Terbaru