Jumat, 24 April 2026

Penyeludupan Hp Masuk Lapas Bengkalis Digagalkan Petugas

Administrator - Senin, 24 November 2025 14:32 WIB
Penyeludupan Hp Masuk Lapas Bengkalis Digagalkan Petugas
Penyeludupan Hp Masuk Lapas Bengkalis Digagalkan

BENGKALIS - Lapas Kelas IIA Bengkalis memperketat barang bawaan yang dibawa masuk pengunjung untuk warga binaan. Langkah ini memcegah barang terlarang yang diselundupkan ke dalam lingkungan lapas.

Hasilnya, petugas mengamankan 2 unit hanphone yang coba dimasukan pengunjung, Senin 24 November 2025.

Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono mengatakan bahwa setiap barang belanjaan yang dibawa oleh keluarga atau dipesan melalui koperasi lapas harus melewati pemeriksaan ketat.

Proses pengecekan ini dilakukan oleh petugas menggunakan alat pendeteksi serta pemeriksaan manual untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba, senjata tajam, atau barang-barang terlarang lainnya.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas Dan tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang," tegasnya.

Oleh karena itu, tambah Priyo. Setiap barang yang masuk harus dicek secara menyeluruh.

"Kita juga mengimbau kepada keluarga warga binaan untuk tidak mencoba menyelundupkan barang yang dilarang. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan kepada pelanggar, termasuk pencabutan hak kunjungan," pungkasnya.

Seperti dirangkum, petuga lapas seperti biasa melakukan pemeriksaan rutin pengunjung.

Peristiwa itu, sekitar pukul 11.12 WIB ketika seorang pengunjung wanita berinisial L, nomor antrean 101, hendak mengunjungi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial R O.

Saat dipanggil masuk ke ruang penggeledahan badan dan barang pengunjung wanita, petugas menemukan kejanggalan pada lapisan celana yang dikenakannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan dua unit handphone bermerk Oppo dan Infinix yang dibungkus dan diikatkan pada kedua kakinya.

Petugas segera mengamankan barang bukti dan pengunjung tersebut. Temuan ini dilaporkan kepada Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) untuk ditindaklanjuti.(fan)

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar
 
Berita Terbaru