Jumat, 24 April 2026

Lesti Kejora Minta Doa Usai Diperiksa Polisi 4 Jam Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Administrator - Rabu, 08 Oktober 2025 16:00 WIB
Lesti Kejora Minta Doa Usai Diperiksa Polisi 4 Jam Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
int
Lesti Kejora Minta Doa Usai Diperiksa Polisi 4 Jam Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Pedangdut Lesti Kejora menjalani pemeriksaan selama empat jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10/2025). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menjeratnya sejak Mei lalu.

Lesti datang didampingi sang suami, Rizky Billar, serta kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi. Dalam pemeriksaan tersebut, Lesti mengaku mendapat sebanyak 27 pertanyaan dari penyidik.

"Pertanyaan-pertanyaannya sudah saya jawab semua. Ya pokoknya doain saja, cepat selesai," ujar Lesti singkat kepada awak media usai pemeriksaan.

Kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, menjelaskan bahwa pihaknya sejauh ini sudah berkomunikasi dengan pihak pelapor untuk mencari titik temu. Namun, ia mengakui masih terdapat beberapa hal yang belum disepakati.

"Hari ini, kehadiran Mbak Lesti hanya untuk memenuhi panggilan. Karena prosedur itu harus dijalankan. Kami tetap berusaha menjaga komunikasi yang baik dengan pihak pelapor," ujar Sadrakh.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. Lesti dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyebut bahwa pelapor berinisial IS, sedangkan korban berinisial YM alias YD, seorang pencipta lagu. Dalam laporan tersebut, Lesti diduga meng-cover sejumlah lagu milik YD dan mengunggahnya ke kanal YouTube tanpa izin resmi dari pencipta lagu tersebut.

Reaksi Lesti

Meski diperiksa panjang, Lesti memilih untuk memberi tanggapan singkat. Ia hanya meminta doa dari publik agar proses hukum ini segera selesai. Sikapnya mencerminkan kesederhanaan di tengah tekanan kasus yang tengah dihadapinya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Lesti merupakan salah satu pedangdut populer Indonesia dengan jutaan penggemar, dan kasusnya berpotensi menjadi preseden penting terkait hak cipta karya musik di era digital.

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar
 
Berita Terbaru