MBG Tepat Waktu Sampai Sekolah, Aslap SPPG Sungai Alam: Alhamdulillah Lancar
Bengkalis Distribusi yang lancar dan tepat waktu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi prioritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gi
News
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital menjatuhkan sanksi tegas berupa pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik platform TikTok.
Langkah administratif ini diambil karena TikTok dianggap tidak patuh terhadap kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan nasional.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan di Jakarta, Jumat (3/10), bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas sikap TikTok yang hanya menyerahkan data secara parsial terkait aktivitas TikTok Live pada periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025.
Baca Juga:"Pemerintah mengambil langkah tegas setelah TikTok hanya memberikan data sebagian terkait aktivitas siaran langsung selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025," ujar Alexander Sabar.
TikTok Dinilai Abaikan Permintaan Data Monetisasi
Kemkomdigi sebelumnya meminta TikTok menyerahkan data menyeluruh terkait dugaan monetisasi siaran langsung dari akun yang terindikasi melakukan praktik perjudian daring.
Data yang diminta meliputi traffic, aktivitas live streaming, serta detail monetisasi berupa jumlah dan nilai gift yang diterima pengguna.
Permintaan klarifikasi telah disampaikan pada 16 September 2025, dengan tenggat waktu hingga 23 September 2025. Namun, melalui surat resmi di tanggal tersebut, TikTok menyatakan tidak bisa memenuhi permintaan sepenuhnya karena terikat kebijakan internal perusahaan.
Dasar Hukum dan Pertimbangan Sanksi
Kemkomdigi menegaskan bahwa permintaan data tersebut sesuai Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Aturan itu mewajibkan setiap PSE Privat untuk memberikan akses terhadap sistem elektronik dan/atau data elektronik kepada pemerintah demi kepentingan pengawasan yang sah.
Dengan penolakan TikTok, pemerintah menilai terjadi pelanggaran kewajiban sebagai penyelenggara sistem elektronik. Karena itu, pembekuan TDPSE diberlakukan sebagai tindak lanjut pengawasan.
Komitmen Perlindungan Ruang Digital
Alexander Sabar menegaskan bahwa keputusan ini bukan hanya soal administrasi, melainkan bagian dari upaya negara dalam melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan teknologi digital, khususnya bagi anak-anak dan remaja yang rentan terdampak fitur digital untuk aktivitas ilegal.
"Komdigi berkomitmen menjaga kedaulatan hukum nasional dalam tata kelola ruang digital, sekaligus memastikan transformasi digital berjalan secara sehat, adil, dan aman," tegasnya.
Ke depan, Kemkomdigi meminta seluruh PSE Privat untuk benar-benar mematuhi hukum nasional yang berlaku, memperkuat transparansi, serta menjalin kerja sama yang konstruktif dengan pemerintah demi menciptakan ruang digital yang aman bagi seluruh pengguna.
Bengkalis Distribusi yang lancar dan tepat waktu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi prioritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gi
News
Bengkalis Kepolisian Resor Bengkalis berhasil mengungkap pelaku pembunuhan brutal yang menguncang Warga Desa Berancah, Kecamatan Bantan, K
News
Bengkalis Revitalisasi SPBU BLJ yang menjadi salah satu core bisnis BUMD tengah menjadi perhatian serius. SPBU yang dikelola oleh pihak ket
News
Bengkalis Puluhan anak, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Bintang Kejora, berlokasi di Desa Penampi, antusias menerima makanan bergizi grat
News
BENGKALIS Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkalis mempertanyakan perkembangan penanganan kasus
News
Bengkalis Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sejatinya ditujukan untuk memperkuat pendapatan asli daerah dan meningkatkan keseja
News
Bengkalis Polres Bengkalis sebelumnya berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ektasi di tempat hiburan malam di K
News
Bengkalis Menjelang penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis
News
Bengkalis Berdasarkan arahan Badan Gizi Nasional (BGN), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten
News
Pekanbaru Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan penasihat hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid
News
BENGKALIS Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat
News
Bengkalis Polres Bengkalis membongkar jaringan Internasional pengedaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge roko
News