OJK Sumut Pantau Perbaikan Kinerja Sektor IKNB
OJK akan memastikan bahwa proses konsolidasi ini dijalankan secara tertib dan bahwa dampaknya terhadap kondisi keuangan perusahaan dapat dia
Berita
Baca Juga:
metrosatu.com - Rencananya, honorer akan dihapus secara keseluruhan pada 28 November 2023 mendatang.
Namun, angin segar menerpa ketika pemerintah mengumumkan perubahan rencana tersebut. Honorer tak jadi dihapus?
Alih-alih mengakhiri status honorer pada November mendatang, pemerintah memutuskan untuk memberikan tenggat waktu tambahan hingga Desember 2024.
Baca Juga: Langkah-langkah Menjadi PNS Paruh Waktu Yang Wajib Diketahui Para Honorer, Simak!
Langkah ini diambil karena Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang menjadi pijakan hukum belum mendapat titik temu.
Hal ini memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi, terutama mengenai masa depan dari sekitar 2,3 juta tenaga honorer yang saat ini tengah mengabdi demi negeri.
Sebenarnya, apa yang sebenarnya terjadi di balik keputusan perpanjangan masa penghapusan ini?
Baca Juga: Pemerintah Buka Kesempatan Menjadi PNS Part Time, Honorer Wajib Simak, Mungkin Mau Daftar
Pemerintah tentunya memahami pentingnya stabilitas dalam kehidupan pekerja, termasuk para honorer.
Di tengah keraguan dan kecemasan yang dirasakan banyak tenaga honorer, penundaan ini setidaknya memberikan harapan dan kesempatan bagi honorer untuk mempersiapkan diri.
Hal-hal mengenai perpanjangan masa penghapusan honorer, diungkap oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal, yang dikutip Unews dari beberapa sumber.
Syamsurizal mengungkapkan, "Kalau nanti disepakati, salah satu pasalnya (dalam RUU ASN) itu menyebutkan agar diberi tenggat waktu sampai Desember 2024."
"Kami coba selamatkan secara berlangsung bahwa sampai Desember 2024 itu selesai semua," jelasnya kemudian.
OJK akan memastikan bahwa proses konsolidasi ini dijalankan secara tertib dan bahwa dampaknya terhadap kondisi keuangan perusahaan dapat dia
BeritaPenertiban pool bus tidak berizin di sepanjang Jalan SM Raja itu berdasarkan Perwal Kota Medan Nomor 61 Tahun 2018.
NasionalBupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar meresmikan empat jalan dan dua jembatan yang baru selesai dikerjakan.
NasionalPemerintah Kabupaten Samosir terus berupaya mempercepat pemulihan dan penataan lahan pertanian warga yang terdampak pasca diterjang banjir b
BeritaPesantren tertua di Sumatera Utara, Pondok Pesantren Musthafawiyah, Purba Baru, Kabupayen Mandailing Natal
KampusPT. Sucofindo Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga dikenal dengan sebutan PT. Superintending Company of Indonesia membuka lowongan kerj
RagamBagi kamu yang pernah nonton film pertamanya, kini saatnya bernostalgia ke masa kecil nan bahagia bisa langsung pergi ke bioskop
BeritaRektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Prof Dr Hj Nurhayati MA menyambut baik UIN Sumatera Utara masuk 10 besar
Kampusbeberapa tips yang bisa kamu terapkan untuk mengurangi stress dan kekhawatiran jelang wawancara kerja.
BeritaKetua MUI Provinsi Sumatera Utara KH Maratua Simanjuntak meminta pengurus Majelis Ulama Indonesia Kota Medan mampu menunjukkan perannya
Berita