Kamis, 24 April 2025

Begini Detik-detik Kepala Sekolah dan Guru Agama Cabuli 12 Siswinya, Usia Mereka Masih..

- Selasa, 30 Mei 2023 21:44 WIB
Begini Detik-detik Kepala Sekolah dan Guru Agama Cabuli 12 Siswinya, Usia Mereka Masih..


metrosatu.com - Begini detik-detik Kepala Sekolah (Kepsek) dan Guru Agama cabuli 12 siswinya.

Baca Juga:

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Mubarok, menerima laporan adanya tindak pelecehan seksual.

Laporan tersebut dilakukan oleh dua pendidik Madrasah di Kecamatan Baturetno, Wonogiri.

Baca Juga: Ini Modus Yang Dilakukan Oknum Guru di Labura Yang Tega Cabuli 9 Santrinya

Keduanya merupakan kepala sekolah dan guru Pendidikan Agama.

“Kemarin kita dapat laporan, hari ini ikut mendampingi laporan kejadian ke Polres Wonogiri,” kata Mubarok, melansir TribunSolo.com, Selasa (30/5/2023).

Dua terduga pelaku berinisial M, kepala sekolah, dan Y, guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Baca Juga: TRAGIS! 9 Santri Jadi Pelampiasan Nafsu Oknum Guru di Labura: Ruang Guru, Kantin dan Aula Jadi Saksi Bisu

Mubarok mengatakan, korban yang sudah teridentifikasi berjumlah 12 orang.

“Korban (anak) perempuan semua. Pelakunya laki-laki semua,” jelasnya.

Pihaknya juga akan melakukan pendampingan hukum terhadap korban, terlebih rata-rata korban berusia tujuh tahun.

Awal Kasus Mencuat

Kasus pertama kali mencuat saat orang tua korban mendapatkan laporan dari anaknya, bahwa anaknya menerima tindak pelecehan.

Baca Juga: Bejat! Oknum Guru di Labura Cabuli 9 Santri di Lingkungan Sekolah

Orang tua pelaku pun melapor ke kepala desa lalu diteruskan ke Camat, hingga akhirnya ke dinas terkait.

Pelaku melakukan tindakannya tersebut di ruang kelas, dan korban diancam.

“Kemarin usai dapat laporan kita langsung lakukan pendalaman kasus. Kita cari informasi dari komite sekolah dan para korban,” jelasnya.

Tanggapan Anggota DPR RI

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul pun ikut angkat suara.

Ia mengatakan, pelaku pencabulan tersebut mencoreng nilai kemanusiaan.

Bambang juga menyebut, pelaku layak diberikan hukuman mati.

“Mereka yang merusak kemanusiaan sebaiknya dihukum mati,” kata dia.

Bambang menambahkan, siapapun tak boleh merusak kehidupan manusia.

Baca Juga: Efek Ngidam, Ibu Muda Minta Dibonceng Sepeda Motor Polisi Keliling Kota

“Itu merusak masa depan, hukum mati,” tegasnya.

Mereka yang merusak kehidupan manusia, patut disebut bukan manusia, kata Bambang.

“Barangsiapa merusak kemanusiaan, maka sesungguhnya dia bukan manusia. Maka wajib dihukum berat,” ujarnya.

“Seberat-beratnya hukuman adalah hukuman mati. Nanti bisa dilihat kerusakan kemanusiaannya seberapa tinggi,” imbuh dia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Peluang Bagus Untuk Guru Honorer, Pemda Diminta Tambah Formasi Dalam Rekrutmen Guru PPPK 2023
SIMAK! Daftar 23 Perguruan Tinggi Yang Resmi Ditutup oleh Kemendikbudristek, Wilayah Mana Saja?
Izin Operasional 23 Perguruan Tinggi Dicabut
TRAGIS! 9 Santri Jadi Pelampiasan Nafsu Oknum Guru di Labura: Ruang Guru, Kantin dan Aula Jadi Saksi Bisu
Bejat! Oknum Guru di Labura Cabuli 9 Santri di Lingkungan Sekolah
Selamat! Tunjangan Sertifkasi Guru SMA Sederajat dan SLB Segera Cair, Ini Bocorannya
komentar
beritaTerbaru