
OJK Sumut Pantau Perbaikan Kinerja Sektor IKNB
OJK akan memastikan bahwa proses konsolidasi ini dijalankan secara tertib dan bahwa dampaknya terhadap kondisi keuangan perusahaan dapat dia
Berita
metrosatu.com - Begini detik-detik Kepala Sekolah (Kepsek) dan Guru Agama cabuli 12 siswinya.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Mubarok, menerima laporan adanya tindak pelecehan seksual.
Laporan tersebut dilakukan oleh dua pendidik Madrasah di Kecamatan Baturetno, Wonogiri.
Baca Juga: Ini Modus Yang Dilakukan Oknum Guru di Labura Yang Tega Cabuli 9 Santrinya
Keduanya merupakan kepala sekolah dan guru Pendidikan Agama.
“Kemarin kita dapat laporan, hari ini ikut mendampingi laporan kejadian ke Polres Wonogiri,” kata Mubarok, melansir TribunSolo.com, Selasa (30/5/2023).
Dua terduga pelaku berinisial M, kepala sekolah, dan Y, guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Mubarok mengatakan, korban yang sudah teridentifikasi berjumlah 12 orang.
“Korban (anak) perempuan semua. Pelakunya laki-laki semua,” jelasnya.
Pihaknya juga akan melakukan pendampingan hukum terhadap korban, terlebih rata-rata korban berusia tujuh tahun.
Awal Kasus Mencuat
Kasus pertama kali mencuat saat orang tua korban mendapatkan laporan dari anaknya, bahwa anaknya menerima tindak pelecehan.
Baca Juga: Bejat! Oknum Guru di Labura Cabuli 9 Santri di Lingkungan Sekolah
Orang tua pelaku pun melapor ke kepala desa lalu diteruskan ke Camat, hingga akhirnya ke dinas terkait.
Pelaku melakukan tindakannya tersebut di ruang kelas, dan korban diancam.
“Kemarin usai dapat laporan kita langsung lakukan pendalaman kasus. Kita cari informasi dari komite sekolah dan para korban,” jelasnya.
Tanggapan Anggota DPR RI
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul pun ikut angkat suara.
Ia mengatakan, pelaku pencabulan tersebut mencoreng nilai kemanusiaan.
Bambang juga menyebut, pelaku layak diberikan hukuman mati.
“Mereka yang merusak kemanusiaan sebaiknya dihukum mati,” kata dia.
Bambang menambahkan, siapapun tak boleh merusak kehidupan manusia.
Baca Juga: Efek Ngidam, Ibu Muda Minta Dibonceng Sepeda Motor Polisi Keliling Kota
“Itu merusak masa depan, hukum mati,” tegasnya.
Mereka yang merusak kehidupan manusia, patut disebut bukan manusia, kata Bambang.
“Barangsiapa merusak kemanusiaan, maka sesungguhnya dia bukan manusia. Maka wajib dihukum berat,” ujarnya.
“Seberat-beratnya hukuman adalah hukuman mati. Nanti bisa dilihat kerusakan kemanusiaannya seberapa tinggi,” imbuh dia.
OJK akan memastikan bahwa proses konsolidasi ini dijalankan secara tertib dan bahwa dampaknya terhadap kondisi keuangan perusahaan dapat dia
BeritaPenertiban pool bus tidak berizin di sepanjang Jalan SM Raja itu berdasarkan Perwal Kota Medan Nomor 61 Tahun 2018.
NasionalBupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar meresmikan empat jalan dan dua jembatan yang baru selesai dikerjakan.
NasionalPemerintah Kabupaten Samosir terus berupaya mempercepat pemulihan dan penataan lahan pertanian warga yang terdampak pasca diterjang banjir b
BeritaPesantren tertua di Sumatera Utara, Pondok Pesantren Musthafawiyah, Purba Baru, Kabupayen Mandailing Natal
KampusPT. Sucofindo Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga dikenal dengan sebutan PT. Superintending Company of Indonesia membuka lowongan kerj
RagamBagi kamu yang pernah nonton film pertamanya, kini saatnya bernostalgia ke masa kecil nan bahagia bisa langsung pergi ke bioskop
BeritaRektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Prof Dr Hj Nurhayati MA menyambut baik UIN Sumatera Utara masuk 10 besar
Kampusbeberapa tips yang bisa kamu terapkan untuk mengurangi stress dan kekhawatiran jelang wawancara kerja.
BeritaKetua MUI Provinsi Sumatera Utara KH Maratua Simanjuntak meminta pengurus Majelis Ulama Indonesia Kota Medan mampu menunjukkan perannya
Berita