Begini Cara Membuat KTP Digital 2023 Cukup dari HP dan Tak Perlu Antre, Begitu Mudah!

- Senin, 20 Februari 2023 | 06:57 WIB
perubahan E-KTP menjadi KTP Digital
perubahan E-KTP menjadi KTP Digital

metrosatu.com - Kini membuat KTP bisa dilakukan secara online.

KTP Digital dibuat untuk mengantisipasi jika KTP fisik hilang atau rusak.

Fungsi KTP Digital sama seperti fungsi KTP fisik, yaitu sebagai identitas diri.

Baca Juga: Braakk! Dua Mobil Penumpang Laga Kambing di Sibolangit, Bagian Depan Hancur Dah..

Hanya saja, KTP ini nantinya bisa diakses menggunakan perangkat digital seperti smartphone, tablet atau komputer.

Untuk mengakses KTP Digital secara online, tentunya harus terhubung ke jaringan internet.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat KTP Digital.

Baca Juga: Lions Club Medan Mulia melalui PPMLI Gelar Operasi Katarak Gratis, Diikuti 120 orang

Salah satunya adalah harus memiliki ponsel atau gadget agar bisa mengakses KTP digital tersebut.

Mudahnya lagi, pembuatan KTP ini bisa dilakukan secara online, tak perlu antre di Kantor Kecamatan atau Dukcapil lagi.

Berikut ini, cara membuat KTP Digital secara online:

  • Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Playstore
  • Buka aplikasi IKD, isilah data-data yang diminta. Data yang harus dipersiapkan adalah NIK, e-mail dan nomor handphone (HP). Kalau sudahterisi semua, klik tombol 'verifikasi data'.

Baca Juga: Helikopter Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan di Kerinci

  • Kemudian, kamu diminta untuk melakukan verifikasi wajah. Kamu bisa memilih tombol ambil foto untuk memindai wajah kamu, atau Face Recognition.
  • Kemudian pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
  • Kemudian, silakan cek e-mail yang sudah didaftarkan, karena kode untuk melakukan aktivasi IKD dikirim ke e-mail.
  • Setelah itu, masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
  • Jika tidak ada masalah, proses aktivasi IKD telah selesai.

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal di Tol Belmera Medan Sore Ini, Sigra Penyok Kap Mesin Terbuka, Penumpang Tergeletak

Kini, KTP kamu sudah tersedia dalam bentuk digital. Cara mengaksesnya dengan membuka aplikasi IKD.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X