metrosatu.com - Berikut ini cara bagaimana untuk mengetahui berapa lama daftar tunggu jamaah haji.
Berdasarkan data dari pemerintah Indonesia, hingga saat ini calon jemaah haji yang sudah mendaftar lebih dari lima juta orang. Jamaah tersebut tersebar di seluruh Indonesia.
Dengan catatan kuota haji indonesia yang diberikan oleh Arab Saudi sebanyak 221 ribu jamaah per tahun.
Baca Juga: Cerita Teladan Sang Kakek dan Pencuri Pepaya, Ambil Hikmahnya
AKibat pandemi Covid-19, selama dua tahun, Arab Saudi tidak menerima jamaah dari luar negeri untuk melaksanakan haji.
Sedangkan pada tahun 2022 lalu, kuota jamaah haji indonesia berkurang hampi 45%, atau tersisa hanya 165 ribu saja.
Hal ini lah yang membuat daftar tunggu keberangkatan jamaah haji molor atau semakin lama.
Alhamdulillah-nya, pada 2023 ini, kuota haji indonesia kembali ke angka normal, yaitu 221 ribu jamaah.
Otomatis, daftar tunggu yang tahun lalu molor, kini bisa jadi dipercepat karena kuota sudah kembali normal.
Untuk calon jamaah haji yang sudah menyetorkan ONH dan sudah mendapatkan porsi haji, bisa cek tahun keberangkatannya melalui cara berikut:
Baca Juga: Kabar Ajudan Gubernur Sumut Dipecat Karena Uang Setoran, Ini Penjelasan Kadis Kominfo
Memudahkan calon jamaah, Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 20 November 2022 lalu, telah merilis aplikasi 'pusaka'.
Aplikasi ini bisa diunduh melalui Google Play (android) dan App Store (iOS).
Artikel Terkait
Alhamdulillah! Kuota Haji Indonesia Kembali Bertambah Jadi 221 Ribu, Usia 65 Tahun Boleh Berangkat
DUAR!!! Biaya Haji Tahun 2023 Membengkak, Naik Rp 29 Juta dari Tahun Lalu, Begini Kata Menag Yaqut
Biaya Haji Tahun 2023 Naik Rp 29 Juta, Ini Rincian Lengkap Biaya Pesawat, Akomodasi dan Visa
Ongkos Haji Naik, Calon Jemaah Asal Sumatera Utara keberatan
Subsidi Biaya Haji Dipangkas: Warganet Ribut Soal Kenaikan Dana Haji 2023 Sampai Singgung Wapres Ma'ruf Amin