• Sabtu, 23 September 2023

Bagaimana Hukumnya Jika Tak Sengaja Makan atau Minum Saat Berpuasa Ramadhan, Batal Atau Tidak?

- Kamis, 23 Maret 2023 | 08:30 WIB
Ilustrasi minum air. (Freepik/@freepik)
Ilustrasi minum air. (Freepik/@freepik)

metrosatu.com - Pertama-tama puasa dan belum terbiasa kadang kita lupa kebiasaan sehar-hari yang kita lakukan. Kita tak sengaja melakukannya, padahal perbuatan tersebut bisa membatalkan puasa.

Misalnya makan atau minum tanpa sadar atau tanpa sengaja.

Nah, jika tidak sengaja makan atau minum saat berpuasa, apakah akan membatalkan puasa?

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Besok Kamis 23 Maret 2023

Melansir dari laman NU Online, seeorang yang tanpa sengaja makan atau minum saat berpuasa, puasanya tetap sah.

Hal ini sebagaimana yang pernah disabdakan Rasulullah SAW seperti berikut.

“Barangsiapa makan karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah menyempurnakan puasanya sebab sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (HR Al-Bukhari Muslim).

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan Harian dan Sebulan Penuh Lengkap dengan Artinya

Jadi, jika terlupa dan tak sengaja makan dan minum, kita bisa tetap bisa melanjutkan puasa hingga waktu berbuka.

Karena puasanya tetap sah, maka kita tidak perlu menggantinya di lain hari.

Namun, jika makan dan minum tersebut dilakukan dalam keaddan sadar, maka puasanya dianggap batal dan harus menggantinya di lain hari.

Baca Juga: Marhaban Ya Ramadhan... Inilah 10 Link Twibbon Ramadhan 2023 Paling Keren Yang Harus Kamu Coba

Demikianlah penjelasan singkat terkait hukum tak sengaja makan atau minum saat puasa Ramadhan. Semoga bermanfaat.

 

Halaman:

Editor: Mass Arie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X