metrosatu.com - Heboh! Diduga DPRD lantik DPO narkoba sebagai anggota DPRD Tanjungbalai.
Anggota dewan yang dilantik tersebut adalah Mukmin Mulyadi alias MM yang dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2020.
Pelantikan MM sendiri dilaksanakan kemarin Rabu 29 Maret 2023 di gedung DPRD Tanjungbalai.
Baca Juga: Pelantikan Anggota DPRD Tanjungbalai Antar Waktu Diwarnai Aksi Berdarah, Ini Sebabnya
MM yang meruapakan kader Partai Kebangkitan Bangsa dilantik sekaligus diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD PAW menggantikan Nariadi (almarhum).
Pelantikan itu pun diwarnai oleh aksi dari kelompok massa yang menolak MM.
Sejumlah warga mengatasnamakan Masyarakat Anti Narkoba menggelar unjuk rasa penolakan MM.
Baca Juga: Banyak Klaim Polis Asuransi AJB Bumiputera Belum Cair, PKBI Surati Dirut Berbagai Kendala di Daerah
Penolakan tersebut karena MM diduga merupakan oknum yang terlibat dalam kasus peredaran 20.000 butir pil ekstasi. Perkaranya ditangani di PN Medan dengan Nomor 773/PID.SUS/2021/PN-MDN.
Massa juga menyebut bahwa saat ini MM masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun tuduhan yang disampaikan massa ini dibantah oleh Mukmin Mulyadi sendiri.
Usai dilantik, Mukmin Mulyadi menyatakan bahwa dirinya bukan DPO dalam kasus apapun.
"Untuk DPO tidak ada diduga. Mereka (pendemo) sebut MM, entah yang MM yang mana," kata Mukmin.
Artikel Terkait
Wali Kota Tanjungbalai Bluskan ke Pasar menjelang Ramadan, Ini yang Ditemuka
Musrenbang RKPD 2024, Pemkot Tanjungbalai Fokuskan Layanan Dasar Perekonomian dan Stunting
Terima UHC Award BPJS, Ini Kata Wali Kota Tanjungbalai
HIPMI Gelar Diskusi Tanjungbalai Smart City, Ini Hasilnya
HUT ke 18 Lanal TBA, Berikut Pesan Wali Kota Tanjungbalai dan Rangkaian Kegiatan
Tabrak Lari Mobil Boks dan Sepeda Motor di Tanjungbalai, Satu Orang Tewas
Begini Detik-detik Pengendara PCX Tewas Kecelakaan di Tanjungbalai, Polisi Buru Sopir Mobil Boks
Pelantikan Anggota DPRD Tanjungbalai Antar Waktu Diwarnai Aksi Berdarah, Ini Sebabnya