Heboh! Diduga DPO Narkoba Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai PAW

- Kamis, 30 Maret 2023 | 10:47 WIB
Mukmin Mulyadi alias MM yang dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2020.
Mukmin Mulyadi alias MM yang dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2020.

metrosatu.com - Heboh! Diduga DPRD lantik DPO narkoba sebagai anggota DPRD Tanjungbalai.

Anggota dewan yang dilantik tersebut adalah Mukmin Mulyadi alias MM yang dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2020.

Pelantikan MM sendiri dilaksanakan kemarin Rabu 29 Maret 2023 di gedung DPRD Tanjungbalai.

Baca Juga: Pelantikan Anggota DPRD Tanjungbalai Antar Waktu Diwarnai Aksi Berdarah, Ini Sebabnya

MM yang meruapakan kader Partai Kebangkitan Bangsa dilantik sekaligus diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD PAW menggantikan Nariadi (almarhum).

Pelantikan itu pun diwarnai oleh aksi dari kelompok massa yang menolak MM.

Sejumlah warga mengatasnamakan Masyarakat Anti Narkoba menggelar unjuk rasa penolakan MM.

Baca Juga: Banyak Klaim Polis Asuransi AJB Bumiputera Belum Cair, PKBI Surati Dirut Berbagai Kendala di Daerah

Penolakan tersebut karena MM diduga merupakan oknum yang terlibat dalam kasus peredaran 20.000 butir pil ekstasi. Perkaranya ditangani di PN Medan dengan Nomor 773/PID.SUS/2021/PN-MDN.

Massa juga menyebut bahwa saat ini MM masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun tuduhan yang disampaikan massa ini dibantah oleh Mukmin Mulyadi sendiri.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia: Netizen Geruduk Sosmed Ganjar Pranowo sampai Ancam di Pilpres 2024

Usai dilantik, Mukmin Mulyadi menyatakan bahwa dirinya bukan DPO dalam kasus apapun.

"Untuk DPO tidak ada diduga. Mereka (pendemo) sebut MM, entah yang MM yang mana," kata Mukmin.

Halaman:

Editor: Mass Arie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X