Sabtu, 18 Januari 2025

Bawaslu Buka Suara Soal Bagi-bagi Amplop Merah Berlogo PDI Perjuangan di Masjid: Bukan Politik Uang

- Selasa, 28 Maret 2023 08:41 WIB
Bawaslu Buka Suara Soal Bagi-bagi Amplop Merah Berlogo PDI Perjuangan di Masjid: Bukan Politik Uang

Baca Juga:

metrosatu.com - Menyikapi aksi viral bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan di Masjid, Bawaslu RI akhirnya angkat bicara.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja sangat meyayangkan aksi bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan ini.

Pasalnya, pembagian amplop kepada jamaah sholat tarawih itu tersemat lambang partai dan dua foto kader PDI P.

Baca Juga: Politikus PDI P Bagi-bagi Amplop di Masjid Ngaku Bayar Zakat, Bagaimana Penyaluran Yang Benar Menurut Islam?

Salah satu kader PDI P yang fotonya terpampang di amplop itu adalah Anggota DPR RI, Said Abdullah.

Sebelumnya, Said Abdullah yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) menyebut hal itu sebagai pembagian zakat.

"Lah saya kan dari PDIP, saya tunjukin kader PDIP bayar zakat juga dong," kata Said.

Baca Juga: Katanya TAK BOLEH KAMPANYE di Masjid! Kok Partai Ini Bagi-bagi Amplop ke Jamaah Tarawih? Videonya Viral Tuh!

Terkait pembayaran zakat, Bawaslu mengaku tidak bisa melarang kegiatan itu.

"Kalau bagi zakat kan kita tidak boleh kemudian melarang," kata Bagja melansir kontenjatim.com.

Meski dengan dalih bayar zakat, Bawaslu menyebut hal ini tetap tidak diperbolehkan dilakukan di masjid atau tempat-tempat ibadah.

Baca Juga: Jokowi di HUT PDI Perjuangan: Presiden Mendatang Harus Pemberani dan Tak Gampang Ciut Nyali, Nyindir Siapa?

"Mungkin diberpaiki kedepan, kalau bagi zakat (di tempat ibadah) jangan pakai lambang partai," tuturnya.

Namun hingga saat ini, Bawaslu mengaku belum menjatuhkan sanksi terhadap du kader Partai tersebut.

Pasalnya, kata dia, Bawaslu masih akan melihat dulu jenis pelanggaran apa terhadap dugaan pemberian amplop berisi uang tersebut.

Baca Juga: Politikus PDI P Bagi-bagi Amplop di Masjid Ngaku Bayar Zakat, Bagaimana Penyaluran Yang Benar Menurut Islam?

Menurutnya, dugaan pemberian amplop tersebut bukanlah merupakan politik uang.

Pemberian amplop berisi uang Rp300 ribu dengan logo PDI P dan foto dua kadernya tersebut akan masuk dalam dugaan pelanggaran administratif.

"Pelanggaran administrasi. Kan masuk administrasi ini. Kita bukan politik uangnya, karena politik uang di masa kampanye," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
ILC Bikin Polling Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024, Hasilnya Mengejutkan!
BIAR FAIR! Ganjar Pranowo Didesak Mundur dari Gubernur Jateng: Agar Tak Dianggap Memakai Fasilitas Negara
Profil Lengkap dengan Agama dan Akun Medsos Ganjar Pranowo, Capres PDI Perjuangan pada Pilpres 2024
Ditugaskan sebagai Capres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo: Bismillah
SAH! Megawati Umumkan Ganjar Pranowo Capres dari PDI perjuangan untuk Pilpres 2024
Profil Muhammad Adil Bupati Kepulauan Meranti Riau Terjaring OTT KPK Ternyata Kerap Gonta Ganti Partai
komentar
beritaTerbaru