OJK Sumut Pantau Perbaikan Kinerja Sektor IKNB
OJK akan memastikan bahwa proses konsolidasi ini dijalankan secara tertib dan bahwa dampaknya terhadap kondisi keuangan perusahaan dapat dia
Berita
Baca Juga:
metrosatu.com - Walikota Pematangsiantar Susanti Dewayani diberhentikan oleh DPRD Pematangsiantar.
Susanti Dewayani diberhentikan berdasarkan hasil Sidang Paripurna DPRD Pematangsiantar.
Pemberhentian ini beralasan karena buruknya pelayanan publik, pelanggaran sumpah jabatan yang dilakukan oleh Susanti Dewayani.
Baca Juga: Kabar Duka! Ibunda Mantan Gubsu Syamsul Arifin - Plt Bupati Langkat Syah Afandin Meninggal Dunia
Alasan lainnya adalah, selama setahun menjabat sebagai Walikota, Susanti Dewayani belum memperlihatkan perubahan Pematangsiantar ke arah yang lebih baik.
Terkait hal ini, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi angkat bicara.
Edy menyebut, tak semudah itu melakukan pemberhentian seorang kepala daerah.
Baca Juga: Selain Orang yang Sudah Meninggal Gubsu juga melantik Pensiun, Ini Penjelasan BKD
"Saya belum dengar ini Wali Kota Pematangsiantar diberhentikan, tidak begitu, tidak semudah memberhentikan," kata Edy di Medan.
Edy menjelaskan setidaknya ada tiga faktor yang bisa membuat kepala daerah berhenti dari dari jabatannya.
Berdasarkan undang undang tiga hal tersebut yakni meninggal dunia, sakit, dan mengundurkan diri.
"Ada kegiatan tiga persoalan yang bisa seorang pejabat pemerintah daerah itu berhenti, beralasan tetap, meninggal, sakit, yang ketiga adalah dia mengundurkan diri," lanjutnya.
Edy mengakui, sebagai perwakilan rakyat, DPRD memiliki hak untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian itu.
Namun, kata Edy, pemberhentian tak secepat itu, karena masih banyak tahapan proses yang harus dilalui.
Baca Juga: Gubsu Copot Dirut Bank Sumut, Ini Penyebabnya
“kita ajukan kalau memang atas semua peraturan yang ada, ada undang-undangnya, nanti yang menentukan adalah Menteri Dalam Negeri. Lalu akan disampaikan kepada presiden, lalu presiden yang menentukannya," terangnya.
Edy kembali menegaskan tidak semudah dan secepat itu menghentikan kepala daerah.
"Itu adalah aturan main, tidak semudah dan secepat itu," katanya lagi.
OJK akan memastikan bahwa proses konsolidasi ini dijalankan secara tertib dan bahwa dampaknya terhadap kondisi keuangan perusahaan dapat dia
BeritaPenertiban pool bus tidak berizin di sepanjang Jalan SM Raja itu berdasarkan Perwal Kota Medan Nomor 61 Tahun 2018.
NasionalBupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar meresmikan empat jalan dan dua jembatan yang baru selesai dikerjakan.
NasionalPemerintah Kabupaten Samosir terus berupaya mempercepat pemulihan dan penataan lahan pertanian warga yang terdampak pasca diterjang banjir b
BeritaPesantren tertua di Sumatera Utara, Pondok Pesantren Musthafawiyah, Purba Baru, Kabupayen Mandailing Natal
KampusPT. Sucofindo Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga dikenal dengan sebutan PT. Superintending Company of Indonesia membuka lowongan kerj
RagamBagi kamu yang pernah nonton film pertamanya, kini saatnya bernostalgia ke masa kecil nan bahagia bisa langsung pergi ke bioskop
BeritaRektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Prof Dr Hj Nurhayati MA menyambut baik UIN Sumatera Utara masuk 10 besar
Kampusbeberapa tips yang bisa kamu terapkan untuk mengurangi stress dan kekhawatiran jelang wawancara kerja.
BeritaKetua MUI Provinsi Sumatera Utara KH Maratua Simanjuntak meminta pengurus Majelis Ulama Indonesia Kota Medan mampu menunjukkan perannya
Berita