metrosatu.com - Tabrak lari terjadi di KM 4 Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).
Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (21/3/2023) sekira pukul 04.30 Wib.
Dalam kecelakaan itu, satu orang meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
Kasatlantas Polres Tanjungbalai, AKP R Sitepu, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya kecelakaan lalulintas (lakalantas) ini.
AKP R SItepu menyebut kecelakaan tersebut melibatkan, sepeda motor Honda PCX tanpa plat nomor polisi.
Sedangkan kontranya adalah satu unit mobil Box yang tidak diketahui identitasnya.
Pasalnya, usai menabrak korban dan sepeda motornya, mobil boks tersebut kabur.
"Benar, subuh tadi terjadi lakalantas. Diduga tabrak lari," kata R.Sitepu.
AKP R Sitepu juga menyebut bahwa korban meninggal adalah pengendara sepeda motor bernama Rahmad Alamsyah Harahap.
Baca Juga: HUT ke 18 Lanal TBA, Berikut Pesan Wali Kota Tanjungbalai dan Rangkaian Kegiatan
"Korbannya meninggal dunia atas nama Rahmad Alamsyah Harahap, penduduk Kelurahan Muara Sentosa, Kecatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai," lanjutnya.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit dan dinyatakan telah meninggal dunia oleh dokter di Rumah Sakit.
Artikel Terkait
Kecelakaan Tunggal di Tol Belmera Medan Sore Ini, Sigra Penyok Kap Mesin Terbuka, Penumpang Tergeletak
Kecelakaan Tunggal di Ruas Tol Tanjung Mulia Medan, Daihatsu Terios Terbalik, Pembatas Jalan sampai Rusak
Wali Kota Tanjungbalai Ikut Unjukrasa Tuntut Tangkap Oknum Pengancam Penasehat BKM
Pemanfaatan E-Sertifikat Disosialisasikan, Ini Kata Walikota Tanjungbalai
Rapat Evaluasi Percepatan Turunkan Stunting, Ini Strategi Wali Kota Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai Bluskan ke Pasar menjelang Ramadan, Ini yang Ditemuka
Musrenbang RKPD 2024, Pemkot Tanjungbalai Fokuskan Layanan Dasar Perekonomian dan Stunting
Terima UHC Award BPJS, Ini Kata Wali Kota Tanjungbalai