Jumat, 20 September 2024

Auto Ribet! Aturan Baru Beli LPG 3 Kg Bagi Konsumen dan Pengusaha UMKM, Simak Nih

- Rabu, 23 Agustus 2023 20:26 WIB
Auto Ribet! Aturan Baru Beli LPG 3 Kg Bagi Konsumen dan Pengusaha UMKM, Simak Nih

Baca Juga:

metrosatu.com - Masyarakat Indonesia bakal dibuat repot mulai Januari 2024 mendatang.

Pasalnya, hanya untuk membeli gas LPG ukuran 3 Kg saja, konsumen harus membawa kartu tanda pengenal alias KTP.

Pembelian dengan menunjukkan KTP ini berlaku untuk Gas LPG bersubsidi.

Baca Juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Juga Harus Bayar Rp 120 Miliar, Kalau Tidak...

Tak heran jika ide pemerintah untuk membuat program subsidi tepat sasaran tersebut dianggap aneh.

Aturan baru ini akan berlaku mulai 1 Januari 2024 mendatang.

Kabar ini sebagaimana dikatakan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji.

Baca Juga: Siaran TV Hilang Tiba-tiba di Deliserdang, Mau Nonton Siaran Televisi Harus Beli Set Top Box!

Dalam keteranagn resminya, Tutuka menyebut pemerintah akan mendata dan mencocokkan data pengguna LPG 3 kg.

Jadi, dengan langkah ini, hanya masyarakat yang telah terdata saja yang boleh membeli gas LPG ukuran 3 Kg.

Beleid ini juga merupakan tindak lanjut dari isi Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Jokowi pekan lalu.

Adapun proses registrasi atau pendataan pengguna LPG 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah dibuka sejak 1 Maret lalu.

Baca Juga: Gubernur Sumut Berangkatkan Kontingen Jambore Dunia ke Korsel

Dalam pendataan tersebut, lanjut Tutuka, tidak ada pembatasan dalam pembelian LPG 3 kg.

Para pembeli di pangkalan hanya perlu membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga.

Apabila sudah terdata dalam sistem, pembeli cukup hanya membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

Sedangkan bagi pengguna usaha mikro yang ingin membeli gas LPG 3kg harus melampirkan foto diri di tempat usaha.

Tutukan menambahkan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, LPG Tabung 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakannya untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Ia menyebut sosialisasi program transformasi pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran telah selesai dilakukan sebanyak lima kali.

Sosialisasi dilakukan di 411 kabupaten atau kota pada 6 Maret hingga 3 Juli lalu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Catat Nih! Mulai Tahun Depan, Beli Gas Elpiji 3 Kg Tak Bisa Lagi Bebas, Harus Tunjukkan KTP dan tTerdaftar
Mengenal Gasiang Tangkurak, Guna-guna Tingkat Tinggi Masyarakat Minangkabau: Gasiang Batali Jo Kain Kafan
Auto Full Senyum Pemilik Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah, Cek Daftarnya Disini
Satu-satunya Wakil Indonesia Bagas/Fikri Gagal Juara di Thailand Open 2023
Ganjar Pranowo Capres 2024 dari PDI Perjuangan, 'Petugas Partai' dan 'Calon Presiden' Trending di Twitter
Menegangkan! Detik-detik 500 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Terbakar dan Meledak, 3 Rumah dan 4 SPM Ikut Ludes
komentar
beritaTerbaru