metrosatu.com - Aparatur Sipil Negara atau ASN bakal full senyum nih. Siap-siap ketiban rejeki bertubi-tubi!
Pasalnya, usai lebaran nanti, ASN di seluruh Indonesia akan menerima pembayaran gaji ke-13.
Sementara itu, sebelum lebaran Idul Fitri, para ASN dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya atau THR.
Anggaran untuk THR dan gaji ke-13 ini sudah disipakan oleh pemerintah dan hany tinggal penyalurannya saja.
Menteri Keuangan atau Menkeu RI Sri Mulyani mengungkap, THR ASN akan dicarikan pada 10 April 2023 mendatang.
Beberapa bulan kemudian, ASN kembali ketiban rejeki nomplok dari gaji ke-13 mereka.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani MUNDUR Buntut Kementeriannya Jadi Sorotan Gegara Ulah Bawahan, Ini Fakta-faktanya
Ibarat mendapat durian runtuh yang bertubi-tubi, dipastikan saat lebaran Idul Fitri dan seseudahnya ASN akan full senyum.
Mengingat saat momen hari besar seperti itu pasti akan banyak mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan.
Menkeu menjelaskan besaran gaji ke-13 mengacu pada nilai THR yang diterima tahun ini.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Rafael Alun Ayah Dandy Mundur Dari ASN Usai Dicopot Menkeu dari Pejabat Ditjen Pajak
Gaji ke-13 termasuk gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat (keluarga, pangan, jabatan, struktural/fungsional/umum) dan 50 persen tunjangan kinerja.
“Komponen dan kelompok aparatur penerima gaji ke-13 sama dengan THR 2023,” katanya.
Artikel Terkait
BREAKING NEWS: Rafael Alun Ayah Dandy Mundur Dari ASN Usai Dicopot Menkeu dari Pejabat Ditjen Pajak
Rafael Alun Trisambodo Masih Terima Gaji Meski Resmi Mundur dari ASN, Segini Besarannya..
Ratusan ASN Nonjob Malah yang Sudah Meninggal Dikasih Jabatan, Ada Apa di Pemprov Sumut
Kebijakan Dinas Pendidikan NTT Masuk Kantor Jam 5.30 Pagi, ASN Ini Malah Senang: Tidak Kasih Bangun Anak Lagi
Buruan Cek! Pengumuman Seleksi Guru ASN PPPK di SSCASN dan Kemendikbud Ristek, Ini Link-nya
Simak Nih ASN dan Pejabat! Jokowi Melarang Acara Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan 2023, Ini Alasannya