OJK Sumut Pantau Perbaikan Kinerja Sektor IKNB
OJK akan memastikan bahwa proses konsolidasi ini dijalankan secara tertib dan bahwa dampaknya terhadap kondisi keuangan perusahaan dapat dia
Berita
Baca Juga:
- Peluang Bagus Untuk Guru Honorer, Pemda Diminta Tambah Formasi Dalam Rekrutmen Guru PPPK 2023
- Begini Penampakan Dua Kali Ledakan Dahsyat di Gudang Penyimpanan BBM di Labuhanbatu, Warga Panik Berlarian
- Begini Kronologi Kejadian Terbakarnya Gudang Penyimpanan BBM di Labuhanbatu Yang Gegerkan Warga Sekitar
metrosatu.com - Aksi bejat oknum guru madrasah di Labhanbatu Utara diungkap Polres Labuhanbatu.
Oknum guru tersebut tega mencabuli 9 santrinya yang dilakukan di lingkungan sekolah.
Aksi cabul tersebut telah dilakukan sang guru sejak tahun 2020 silam.
Baca Juga: Bejat! Oknum Guru di Labura Cabuli 9 Santri di Lingkungan Sekolah
Petualangannya pun berakhir pada Minggu (21/5/2023) lalu setelah dirinya ditangkap polisi.
Hal ini diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu dalam konferensi per di Mapolres Labuhnbatu, Senin (29/5/2023).
Aksi tersebut terungkap, setelah perbuatan pelaku dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan LP/B/643/V/2023/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT, tanggal 22 Mei 2023 oleh pelapor berinisial KN.
Baca Juga: Pose Kenakan Selembar Kain dan Nyaris Bugil, Lucinta Luna Bikin Salfok Netizen
"Pelaku disangkakan melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak," ungkap Kapolres.
Adapun aksi cabul pelaku, keseluruhannya dilakukan di Lingkungan sekolah.
Masing-masing yakni di kantor guru sekolah MTS sebanyak 12 kali.
Baca Juga: Efek Ngidam, Ibu Muda Minta Dibonceng Sepeda Motor Polisi Keliling Kota
Selain di kantor guru, aksi cabul tersebut juga dilakukan di kantin sekolah.
Aksi di kantin sekolah MDTA tersebtu dilakukan sang guru sebanyak 4 kali.
Selain itu, Aula sekolah MTDA juga menjadi saksi bisu kebejatan sang guru.
Aula sekolah MTDA, perlakuakn bejat sang guru terjadi sebanyak 6 kali.
Baca Juga: Harga Tiket Timnas Indonesia vs Argentina: Termurah Rp 600 Ribu, Termahal Rp 4,25 Juta
Dalam kasus ini, James menuturkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 9 orang saksi.
Saksi yang diperiksa terdiri dari 4 guru sekolah MDTA, 1 guru MTS, 2 orang tua siswa MDTA, Kepala Desa Adian Torop, Kepala Dusun Adian Torop dan 2 orang siswa MDTA.
Dari hasil visum ditemukan adanya tanda bekas kemerahan di daerah anus korban yang kemungkinan akibat trauma benda tumpul.
Dalam penanganan kasus ini, James menyebutkan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain KTP dan KK tersangka hingga baju para korban yang dipakai pada saat tersangka melakukan perbuatan cabul.
OJK akan memastikan bahwa proses konsolidasi ini dijalankan secara tertib dan bahwa dampaknya terhadap kondisi keuangan perusahaan dapat dia
BeritaPenertiban pool bus tidak berizin di sepanjang Jalan SM Raja itu berdasarkan Perwal Kota Medan Nomor 61 Tahun 2018.
NasionalBupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar meresmikan empat jalan dan dua jembatan yang baru selesai dikerjakan.
NasionalPemerintah Kabupaten Samosir terus berupaya mempercepat pemulihan dan penataan lahan pertanian warga yang terdampak pasca diterjang banjir b
BeritaPesantren tertua di Sumatera Utara, Pondok Pesantren Musthafawiyah, Purba Baru, Kabupayen Mandailing Natal
KampusPT. Sucofindo Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga dikenal dengan sebutan PT. Superintending Company of Indonesia membuka lowongan kerj
RagamBagi kamu yang pernah nonton film pertamanya, kini saatnya bernostalgia ke masa kecil nan bahagia bisa langsung pergi ke bioskop
BeritaRektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Prof Dr Hj Nurhayati MA menyambut baik UIN Sumatera Utara masuk 10 besar
Kampusbeberapa tips yang bisa kamu terapkan untuk mengurangi stress dan kekhawatiran jelang wawancara kerja.
BeritaKetua MUI Provinsi Sumatera Utara KH Maratua Simanjuntak meminta pengurus Majelis Ulama Indonesia Kota Medan mampu menunjukkan perannya
Berita