Selasa, 15 Oktober 2024

Inilah 10 Daerah Yang Telah Menghapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor, Wilayah Kamu Termasuk Gak? Cek!

- Senin, 17 Juli 2023 07:07 WIB
Inilah 10 Daerah Yang Telah Menghapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor, Wilayah Kamu Termasuk Gak? Cek!

Baca Juga:

metrosatu.com - Hingga kini, sebanyak 10 daerah telah resmi mengahapus pajak progresif kendaraan.

Setidaknya itulah yang ditatat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lantas, mana sajakah 10 daerah yang telah menghapus kebijakan pajak progressif kendaraan? Apakah DKI Jakarta termasuk?

Baca Juga: Ayo Manfaatkan! 7 Provinsi Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Tempatmu Termasuk Gak? Cek Disini

Sekedar informasi, pajak progresif dikenakan bagi pemilik yang memiliki kendaraan lebih dari satu.

Pajak progresif akan dibebankan pada kendaraan kedua dan seterusnya.

Selain itu pajak progresif juga dibebankan pada seseorang jika orang lain yang berada dalam Kartu Keluarga memiliki lebih dari satu kendaraan.

Baca Juga: Heboh Arisan Emak-emak Sosialita Rp2,5 Miliar, Kini Sosmed Mereka Dipantau Ditjen Pajak, Siap-siap Aja..

Pajak progresif tercatat dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

Simak, berikut ini adalah 10 daerah yang telah mengahapus pajak progresif kendaraaan berdasarkan data Kemendagri:

1. Aceh

2. Sumatera Barat

3. Riau

Baca Juga: Harga Tiket Konser Coldplay di Jakarta Membengak Setelah Pajak dan Biaya Tambahan Lainnya, Ini Daftarnya

4. Kepulauan Riau

5. Kalimantan Tengah

6. Kalimantan Timur

7. Gorontalo

Baca Juga: Jalani Uji Kelayakan Selasa Mendatang, Ini Deretan Tunggangan Calon Hakim Agung Khusus Pajak Triyono Martanto

8. Sulawesi Selatan

9. Maluku

10. Papua Barat.

Sedangkan Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur masih menerapkan pajak progresif.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mudah, Inilah 3 Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Secara Online, Bisa Lewat Aplikasi
Jalani Uji Kelayakan Selasa Mendatang, Ini Deretan Tunggangan Calon Hakim Agung Khusus Pajak Triyono Martanto
Punya Harta Rp51 M dan Tak Punya Utang, Calon Hakim Agung Triyono Martanto Disorot Netizen
Menkeu Sri Mulyani Sebut JOMBLO Bayar Pajak Sudah Menikah Bebas Pajak, Netizen Tanya: Janda Bagaimana?
Inilah Daftar Pegawai Ditjen Pajak Pemilik Rekening Gendut Yang Tersandung Kasus, Terakhir Rafael Alun
BREAKING NEWS:  Rafael Alun Ayah Dandy Mundur Dari ASN Usai Dicopot Menkeu dari Pejabat Ditjen Pajak
komentar
beritaTerbaru